Dialog Publik dalam
rangka Memperingati Hari Guru yang
diadakan oleh BEM FKIP Untan berjalan
dengan lacar pada Kamis, 26 November 2015 di Aula FKIP Untan yang telah
mengupas dan menjawab pertanyaan “bagaimana tantangan guru masa depan ? apakah 2016 CPNS wajib mengikuti
SM3T dan PPG?” dalam dialog ini menjadi lebih menarik karena dihadiri oleh
pakar pendidikan Kalimantan Barat Dr. Aswandi, Komisi V DPRD Provinsi
Kalimantan Barat Markus Hamid, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat yang
diwakili pak Kusnadi, Dekan FKIP Untan Dr. H. Martono dan di pandu oleh saudara
Indra Dwi Prasetyo (Mahasiswa Berprestasi Untan 2015) sebagai moderator.
Dr. Aswandi memaparkan
bahwa guru masa depan akan semakin maju. Persaingan guru kedepan akan disaring
melalui PPG. InshaAllah 2016 berlaku
CPNS wajib SM3T dan PPG untuk mendapatkan calon guru yang benar – benar
memiliki jiwa pengajar dan pendidik yang baik.
Bagaimana pandangan
FKIP terkait peraturan pemerintah ini? Dr. Martono selaku Dekan FKIP Untan
mengatakan bahwa FKIP sudah berusaha untuk meningkatkan akreditas beberapa
prodi yang C menjadi B sesuai dengan peraturan yang berlaku. FKIP Untan juga
sudah melakukan perbaikan fasilitas seperti kelas, ruang baca, internet , dan
lain – lain.
Akan tetapi, menurut Bapak Markus Hamid selaku ketua Komisi V DPRD
adanya sistem perekrutan melalui SM3T dirasa merugikan rakyat derah. Untuk mengikut SM3T
tentunya diperlukan mental – mental yang kuat. Prof. H. Mashudi selaku Wakil
Dekan III FKIP Untan menjelaskan bahwa mental dapat dilatih dengan mengikuti
organisasi – organisasi di kampus yang berguna untuk pengujian mental. Namun
pelatihan mental yang dilakukan harus sejalan dengan Visi Misi FKIP kedepan Bapak Dr. Aswandi juga menjelaskan bahwa
proses SM3T dan PPG tidak akan memperlama proses menjadi guru.
Bapak Kusnadi
perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan bahwa
pada tanggal 31 Desember 2016 bagi guru yang tidak memiliki sertifikasi tidak
bisa mengajar. Adanya pemetaan sejak dini agar nantinya sesuai dengan minat,
bakat, dan potensi agar nanti ketika memasuki jenjang Universitas akan memilih
jurusan yang sesuai dengan potensi.
Secara umum disimpulkan bahwa :
1.
Pada tahun 2016 SM3T dan PG wajib bagi
CPNS.
2.
Diperlukan kesiapan akademik dan mental
untuk dapat bersaing secara nasional
3.
Diperlukan peningkatan kompetensi untuk
bisa menjadi gurur profesional.