Monday, 30 November 2015

Dialog Publik dalam rangka Memperingati Hari Guru oleh BEM FKIP Untan





Dialog Publik dalam rangka Memperingati Hari Guru  yang diadakan oleh BEM FKIP Untan  berjalan dengan lacar pada Kamis, 26 November 2015 di Aula FKIP Untan yang telah mengupas dan menjawab pertanyaan “bagaimana tantangan guru  masa depan ? apakah 2016 CPNS wajib mengikuti SM3T dan PPG?” dalam dialog ini menjadi lebih menarik karena dihadiri oleh pakar pendidikan Kalimantan Barat Dr. Aswandi, Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat Markus Hamid, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili pak Kusnadi, Dekan FKIP Untan Dr. H. Martono dan di pandu oleh saudara Indra Dwi Prasetyo (Mahasiswa Berprestasi Untan 2015) sebagai moderator.

Dr. Aswandi memaparkan bahwa guru masa depan akan semakin maju. Persaingan guru kedepan akan disaring melalui PPG. InshaAllah 2016 berlaku  CPNS wajib SM3T dan PPG untuk mendapatkan calon guru yang benar – benar memiliki jiwa pengajar dan pendidik yang baik. 

Bagaimana pandangan FKIP terkait peraturan pemerintah ini? Dr. Martono selaku Dekan FKIP Untan mengatakan bahwa FKIP sudah berusaha untuk meningkatkan akreditas beberapa prodi yang C menjadi B sesuai dengan peraturan yang berlaku. FKIP Untan juga sudah melakukan perbaikan fasilitas seperti kelas, ruang baca, internet , dan lain – lain.


Akan tetapi, menurut Bapak Markus Hamid selaku ketua Komisi V DPRD adanya sistem perekrutan melalui SM3T dirasa merugikan rakyat derah. Untuk mengikut SM3T tentunya diperlukan mental – mental yang kuat. Prof. H. Mashudi selaku Wakil Dekan III FKIP Untan menjelaskan bahwa mental dapat dilatih dengan mengikuti organisasi – organisasi di kampus yang berguna untuk pengujian mental. Namun pelatihan mental yang dilakukan harus sejalan dengan Visi Misi FKIP kedepan Bapak Dr. Aswandi juga menjelaskan bahwa proses SM3T dan PPG tidak akan memperlama proses menjadi guru.
Bapak Kusnadi perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan bahwa pada tanggal 31 Desember 2016 bagi guru yang tidak memiliki sertifikasi tidak bisa mengajar. Adanya pemetaan sejak dini agar nantinya sesuai dengan minat, bakat, dan potensi agar nanti ketika memasuki jenjang Universitas akan memilih jurusan yang sesuai dengan potensi.
Secara umum disimpulkan bahwa :
1.      Pada tahun 2016 SM3T dan PG wajib bagi CPNS.
2.      Diperlukan kesiapan akademik dan mental untuk dapat bersaing secara nasional
3.      Diperlukan peningkatan kompetensi untuk bisa menjadi gurur profesional.

0 comments:

Post a Comment